Pemerintah Kabupaten Samosir Terima Penghargaan Dari Kanwil BPN Sumatera Utara

    Pemerintah Kabupaten Samosir Terima Penghargaan Dari Kanwil BPN Sumatera Utara

    SAMOSIR-Pemerintah Kabupaten Samosir menerima piagam penghargaan atas apresiasi pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)/BPHTB dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kanwil BPN Sumatera Utara

    Piagam penghargaan tersebut diterima Pemerintah Kabupaten Samosir dalam kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)/Redistribusi Tanah Tahun 2022 yang lalu

    Penghargaan tersebut diterima Bupati Samosir yang diwakili Kabag Administrasi Pertanahan Charles Juni Samosir disela-sela acara rapat kerja Daerah (Rakerda) Kementerian BPN/ATR Republik Indonesia melalui Kanwil ATR/BPN Provinsi Sumut untuk seluruh Kabupaten/Kota Se-Sumut yang digelar di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan, Kamis (19/1/2023). Kemarin

    Rakerda yang diikuti seluruh Kabupaten dan Kota dibuka Kakanwil ATR/BPN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Askani dengan Tema "Strategi dan Percepatan Program Kegiatan Pertanahan dan Tata Ruang Pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provisnsi Sumatera Utara TA. 2023.

    Askani juga menyampaikan, Rakerda yang diikuti seluruh Kabupaten dan Kota akan berlangsung selama tiga hari mulai 19 s/d 21 Januari 2023,

    Askani menyampaikan, bahwa topik utama dalam Rakerda tersebut yakni penguatan dukungan pemerintah daerah dalam implementasi PTSL dan redistribusi tanah yang merupakan program Presiden RI. ( Karmel )

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Kabupaten Samosir Terima Penghargaan...

    Artikel Berikutnya

    Kunker ke Samosir, Tim Supervisi Sumut Sebut...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pastikan Standar Keselamatan Terpenuhi Nataru 2024-2025, ASDP Danau Toba Gelar Top Drill Penanganan Orang Jatuh

    Ikuti Kami